Polisi Ringkus Tujuh Orang Jaringan Pengedar Narkotika Lewat Instagram

Rabu, 08 Juni 2022 - 20:21 WIB
Kemudian pada tanggal 7 Juni 2022 pengungkapan kasus yang sama kembali diungkap, dua orang pelaku diamankan inisal AL dan LH yang diamankan di daerah Cendrawasih, Kelurahan Mariso, dengan barang bukti yang diamankan 1 sachet besar berisi 130 butir pil ekstasi.

"Satu bungkus besar berisi 130 butir pil ekstasi itu berwarna biru disitu terdapat logo tengkorak. Satu unit handphone turut diamankan diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ucap Doli.



Adanya temuan 130 butir pil ekstasi, Doli menyebut sekitar 43 orang yang diselamatkan dengan adanya pengungkapan kasus ini.

Dirinya menjelaskan, rata-rata pelaku yang diamankan berusia masih produktif dari umur 17 tahun hingga 48 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More