Polisi Ringkus Tujuh Orang Jaringan Pengedar Narkotika Lewat Instagram
Rabu, 08 Juni 2022 - 20:21 WIB
Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkotika lewat media sosial Instagram, dan mengamankan tujuh orang. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkotika lewat media sosial Instagram, dan mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan jaringan pengedar barang haram tersebut.
Pada pengungkapan tersebut, terdapat dua TKP yang pertama berhasil diringkus lima orang pelaku berinisial RP, FRY, FRD, NQ, dan AND dan pelaku kasus kedua berjumlah 2 orang yang berinisial AL dan LH.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Penjaringan Digelandang Polisi
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budhi Susanto menjelaskan dari tangan kelima pelaku pertama ditemukan barang bukti seberat sabu 109,72 gram, ganja 2,0168 gram serta uang tunai Rp7 juta.
Pada pengungkapan tersebut, terdapat dua TKP yang pertama berhasil diringkus lima orang pelaku berinisial RP, FRY, FRD, NQ, dan AND dan pelaku kasus kedua berjumlah 2 orang yang berinisial AL dan LH.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Penjaringan Digelandang Polisi
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budhi Susanto menjelaskan dari tangan kelima pelaku pertama ditemukan barang bukti seberat sabu 109,72 gram, ganja 2,0168 gram serta uang tunai Rp7 juta.
Lihat Juga :