Polisi Ringkus Tujuh Orang Jaringan Pengedar Narkotika Lewat Instagram
Rabu, 08 Juni 2022 - 20:21 WIB
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkotika lewat media sosial Instagram, dan mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan jaringan pengedar barang haram tersebut.
Pada pengungkapan tersebut, terdapat dua TKP yang pertama berhasil diringkus lima orang pelaku berinisial RP, FRY, FRD, NQ, dan AND dan pelaku kasus kedua berjumlah 2 orang yang berinisial AL dan LH.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budhi Susanto menjelaskan dari tangan kelima pelaku pertama ditemukan barang bukti seberat sabu 109,72 gram, ganja 2,0168 gram serta uang tunai Rp7 juta.
"Kasus ini mulai terungkap melalui jaringan media sosial Instagram dengan nama HELL_BOY.id dengan jumlah follower 2.987, kemudian akun F9 (Fastansaga).id dengan jumlah follower 5.000, dan terakhir Raven.id dengan jumlah follower 1.204 akun," kata AKBP Budhi.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jaringan Instagram ini baru pertama kalinya diungkap, khususnya di Kota Makassar.
"Jaringan ini baru pertama kali kita ungkap. Jaringan Instagram banyak yang beredar di Makassar," sebutnya.
Doli mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan selama tiga Minggu lamanya didalami tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar.
"Sesuai dengan jumlah sabu-sabu yang kita ungkap. Berdasarkan jumlah akun atau jaringan yang ada di Instagram. Diperkirakan 9.109 orang telah diselamatkan berdasarkan penggunaan akun, karena ini sifatnya jaringan," kata Doli.
Pada pengungkapan tersebut, terdapat dua TKP yang pertama berhasil diringkus lima orang pelaku berinisial RP, FRY, FRD, NQ, dan AND dan pelaku kasus kedua berjumlah 2 orang yang berinisial AL dan LH.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budhi Susanto menjelaskan dari tangan kelima pelaku pertama ditemukan barang bukti seberat sabu 109,72 gram, ganja 2,0168 gram serta uang tunai Rp7 juta.
"Kasus ini mulai terungkap melalui jaringan media sosial Instagram dengan nama HELL_BOY.id dengan jumlah follower 2.987, kemudian akun F9 (Fastansaga).id dengan jumlah follower 5.000, dan terakhir Raven.id dengan jumlah follower 1.204 akun," kata AKBP Budhi.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jaringan Instagram ini baru pertama kalinya diungkap, khususnya di Kota Makassar.
"Jaringan ini baru pertama kali kita ungkap. Jaringan Instagram banyak yang beredar di Makassar," sebutnya.
Doli mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan selama tiga Minggu lamanya didalami tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar.
"Sesuai dengan jumlah sabu-sabu yang kita ungkap. Berdasarkan jumlah akun atau jaringan yang ada di Instagram. Diperkirakan 9.109 orang telah diselamatkan berdasarkan penggunaan akun, karena ini sifatnya jaringan," kata Doli.
tulis komentar anda