Tangkap Tersangka Penggelapan Mobil, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:44 WIB
Kapolres Muba, AKBP Yudhi SM Pinem memperlihatkan barang bukti penangkapan tersangka penggelapan mobil dan narkoba. Foto/Ist.
MUBA - Fikri Zulkarnain (50), warga Lawang Kidul, Muara Enim, ditangkap polisi di Jalintim ruas Palembang-Jambi. Dari penangkapan tersangka penggelapan mobil ini, polisi juga ternyata mendapatkan satu kilogram sabu yang akan diedarkan di Muara Enim.

(Baca juga: Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal )



Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem mengatakan, tersangka Fikri yang merupakan pelaku penggelepan mobil di Lawang Kidul ini, ditangkap Sabtu (20/6/2020) sore, Km 204 Jalintim Palembang-Jambi di Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

"Ini berawal dari masuknya informasi penggelapan mobil dari Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim. Informasi itu dilakukan pendalaman, lalu ditindak lanjuti Polsek Bayung Lencir," ujar Yudhi, Selasa (23/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!