Anggota DPRD Luwu Timur Akan Panggil PT PDS untuk RDP

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIB
"Sampai hari ini, pemkab juga belum mengeluarkan izin soal pemanfaatan jalan daerah oleh PT PDS," tambah Alpian.

Baca juga:Legislator Hanura Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas Penambangan PT PDS

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pertambangan PT PDS menuju Pelabuhan Umum Malili untuk sementara waktu dihentikan. Penghentian aktivitas tambang PT PDS berdasarkan hasil RDP lintas Komisi yang menghadirkan Dinas terkait.

Dalam menjalankan aktivitasnya, PT PDS menggunakan ruas jalan milik daerah. Selain itu, PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!