Anggota DPRD Luwu Timur Akan Panggil PT PDS untuk RDP

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIB
loading...
Anggota DPRD Luwu Timur...
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Anggota DPRD Luwu Timur berencana memanggil PT Panca Digital Solution (PDS) untuk rapat dengar pendapat (RDP). Agenda itu untuk membicarakan terkait aktivitas penambangan PDS yang bersoal.

Rencana pemanggilan PT PDS itu disampaikan anggota DPRD Luwu Timur , Alpian. Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan RDP dengan PT PDS dilaksanakan.

Baca juga:Dewan Akan Temui DLH dan Dinas Perhubungan Bahas Aktivitas PT PDS

PT PDS bersoal lantaran melakukan aktivitas pertambangan di Desa Harapan tanpa memenuhi beberapa rekomendasi dari SKPD. Salah satunya izin penggunaan jalan milik pemerintah daerah. Diketahui, kendaraan material PT PDS melalui jalur darat menuju Pelabuhan Waru-Waru Lampia.

Menurut Alpian, DPRD Luwu Timur saat ini membutuhkan kejelasan terkait aktivitas pertambangan PT PDS. Seperti apa kontribusinya terhadap daerah dan paling penting tidak melanggar regulasi yang ada.

"Kalaupun melanggar, maka kita minta PT PDS prosedural melaksanakan aktivitas pertambangan dan menyarankan Pemkab Luwu Timur menutup sementara aktivitas PT PDS," kata Alpian, Selasa (7/6/2022).

Baca juga:Dewan Tutup Sementara Akses Jalan PT PDS di Lutim, Ini Sebabnya

Dijelaskan Alpian, pada Permen PU Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian jalan, juga diatur penggunaan jalan daerah.

"Dalam Peraturan Menteri PU jelas mengatur bahwa izin pemanfaatan jalan daerah kewenangan bupati," kata dia

"Sampai hari ini, pemkab juga belum mengeluarkan izin soal pemanfaatan jalan daerah oleh PT PDS," tambah Alpian.

Baca juga:Legislator Hanura Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas Penambangan PT PDS

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pertambangan PT PDS menuju Pelabuhan Umum Malili untuk sementara waktu dihentikan. Penghentian aktivitas tambang PT PDS berdasarkan hasil RDP lintas Komisi yang menghadirkan Dinas terkait.

Dalam menjalankan aktivitasnya, PT PDS menggunakan ruas jalan milik daerah. Selain itu, PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Ketua DPRD...
Viral Video Ketua DPRD Luwu Timur Tolak Jabat Tangan dengan Warga
Bus Diserang dan Dirusak...
Bus Diserang dan Dirusak OTK, Rombongan DPRD Lutim Telantar di Jalur Trans Sulawesi
Diinisiasi Ketua DPRD,...
Diinisiasi Ketua DPRD, 8 Parpol Pengusung Bakal Voting Cawabup Lutim
Gandeng PU dan PDAM,...
Gandeng PU dan PDAM, Dewan Tinjau Pengerjaan Proyek di Wotu dan Burau
Anggota DPRD Luwu Timur...
Anggota DPRD Luwu Timur Serahkan Bantuan Ternak di Kecamatan Wotu
Rekomendasi
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved