Pemkab Kuasakan Kejari Hadapi Gugatan Tanah Puskesmas Kota Pangkajene

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:13 WIB
"Kebetulan kami sebagai pengacara, hari ini kami diberikan surat kuasa khusus untuk menyelesaikan gugatan tersebut sebagai pengacara negara mewakili Pemerintah Kabupaten Pangkep," ujarnya.

Diketahui, perkara yang dihadapi Pemkab Pangkep permohonan gugatan hukum perkara Plperdata No 9/pdt.6/2022/PN.PKJ dengan objek perkara tanah Pemda yang di atasnya berdiri bangunan Puskesmas Kota Pangkajene.

Lanjut Fajar, kegiatan ini juga merupakan implementasi perjanjian kerjasama antara Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep dalam rangka penyelesaikan terhadap perkara perdata ataupun tata negara.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!