Polisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes sebagai Tersangka

Senin, 06 Juni 2022 - 22:07 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menunjukkan foto 3 tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin dalam jumpa persnya di Loby Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022). Foto: Istimewa
SEMARANG - Polisi akhirnya bertindak tegas dan mengamankan 3 orang tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya di Loby Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022).



"3 orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin,” tegas Iqbal di hadapan media.

Baca juga: Viral Konvoi Khilafah Gegerkan Brebes, Ini Kesaksian Warga

Sebelumnya, aksi sekelompok orang yang menyebut dirinya Jemaah Khilafatul Muslimin viral dan membagikan pamflet , selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan ajakan mendirikan khilafah pada masyarakat di Brebes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!