Edaran Wali Kota Medan, Larang Jual Daging Anjing Tapi Dimakan Boleh

Senin, 06 Juni 2022 - 16:47 WIB
"Dasar kita selanjutnya mengeluarkan surat edaran itu lantaran anjing bukan makanan, bukan hewan konsumsi, tapi hewan peliharaan," sebut Emilia, Senin (6/6/2022).

Emilia menekankan, surat edaran Wali Kota Medan itu bukan untuk melarang orang memakan daging anjing.

"Dalam surat imbauan Wali Kota, itu bukan melarang orang makan anjing, tapi tak boleh diperjualbelikan secara komersial seperti daging kambing, sapi dan lainnya," ujarnya.

Baca: Meresahkan, Warga Geruduk Rumah Penampungan Anjing Liar

Menurutnya, memakan daging anjing bisa beresiko terkena penyakit menular dari hewan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!