3 Bakal Calon Wakil Bupati Lutim Harus Tanggalkan Posisi Dewan
Senin, 06 Juni 2022 - 06:42 WIB
Siddiq mengatakan, sejauh ini belum ada dari ketiga peserta yang memasukkan surat pengunduran dirinya. Baru sebatas melampirkan berkas persyaratan saat melakukan pendaftaran.
"Belum ada yang masukkan. Tapi itu tidak apa-apa. Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai calon, baru ia masukkan sebagai persyaratan mutlak," jelas Wakil Ketua DPRD Lutim ini.
Di DPRD Lutim, Usman Sadik menjabat Wakil Ketua, sementara Rully ialah Ketua Bapemperda. Adapun Taqwa Muller sebagai anggota Komisi D DPRD Sulsel.
Selain itu, dua dari empat peserta juga belum melampirkan rekomendasi partainya. Ialah Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa yang sama-sama dari Partai Golkar.
"Nanti saat pengusulan ke partai pengusung, sudah harus memasukkan rekomendasi partainya. Memang saat pendaftaran, keduanya belum melampirkan rekomendasinya," jelas Politisi Nasdem ini.
"Belum ada yang masukkan. Tapi itu tidak apa-apa. Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai calon, baru ia masukkan sebagai persyaratan mutlak," jelas Wakil Ketua DPRD Lutim ini.
Di DPRD Lutim, Usman Sadik menjabat Wakil Ketua, sementara Rully ialah Ketua Bapemperda. Adapun Taqwa Muller sebagai anggota Komisi D DPRD Sulsel.
Selain itu, dua dari empat peserta juga belum melampirkan rekomendasi partainya. Ialah Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa yang sama-sama dari Partai Golkar.
"Nanti saat pengusulan ke partai pengusung, sudah harus memasukkan rekomendasi partainya. Memang saat pendaftaran, keduanya belum melampirkan rekomendasinya," jelas Politisi Nasdem ini.
Lihat Juga :