Mencekam! Sepasang Kekasih Dihajar Massa Usai Tertangkap Mencuri Motor Petani
Senin, 06 Juni 2022 - 01:03 WIB
SITUBONDO - Massa yang kalap, menghajar sepasang kekasih di Desa Sidomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Sidtubondo, Minggu (5/6/2022). Pasangan kekasih tersebut, tertangkap basah mencuri motor milik petani yang terparkir di area persawahan.
Pasangan kekasih tersebut babak belur dihujani pukulan dan tendangan. Petugas dari Polsek Mlandingan, dan Koramil Mlandingan harus berjibaku di tengah massa yang marah, untuk menyelamatkan nyawa pasangan kekasih tersebut.
Setelah bersusah payah di tengah amukan massa, petugas gabungan Polri dan TNI akhirnya berhasil mengevakuasi pasangan kekasih itu ke dalam mobil patroli. Pasangan kekasih yang diamuk massa tersebut diketahui bernama Imam Mahmudi (39), dan Yuliana (30).
Kasi Humas Polres Situbodno, Ipda Achmad Soetrisno menyebutkan, Imam Mahmudi yang merupakan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara Yuliana, merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
"Keduanya langsung dibawa ke Polres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus curanmor tersebut. Imam Mahmudi menjadi ekskutor, sementara kekasihnya bertugas mengamati situasi," tutur Achmad Soetrisno.
Aksi curanmor yang dilakukan pasangan kekasih ini, ternyata diketahui korbannya. Korban yang berteriak minta tolong, mengundang kedatangan massa dan beramai-ramai menangkap serta menghajar pasangan kekasih tersebut.
Selain kedua pelaku curanmor, polisi juga menyita barang bukti dua unit kendaraan bermotor milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku curanmor untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Pasangan kekasih tersebut babak belur dihujani pukulan dan tendangan. Petugas dari Polsek Mlandingan, dan Koramil Mlandingan harus berjibaku di tengah massa yang marah, untuk menyelamatkan nyawa pasangan kekasih tersebut.
Setelah bersusah payah di tengah amukan massa, petugas gabungan Polri dan TNI akhirnya berhasil mengevakuasi pasangan kekasih itu ke dalam mobil patroli. Pasangan kekasih yang diamuk massa tersebut diketahui bernama Imam Mahmudi (39), dan Yuliana (30).
Kasi Humas Polres Situbodno, Ipda Achmad Soetrisno menyebutkan, Imam Mahmudi yang merupakan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara Yuliana, merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
"Keduanya langsung dibawa ke Polres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus curanmor tersebut. Imam Mahmudi menjadi ekskutor, sementara kekasihnya bertugas mengamati situasi," tutur Achmad Soetrisno.
Aksi curanmor yang dilakukan pasangan kekasih ini, ternyata diketahui korbannya. Korban yang berteriak minta tolong, mengundang kedatangan massa dan beramai-ramai menangkap serta menghajar pasangan kekasih tersebut.
Selain kedua pelaku curanmor, polisi juga menyita barang bukti dua unit kendaraan bermotor milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku curanmor untuk melancarkan aksi kejahatannya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda