Para Pelaku Cabul ke Siswi SD Mengaku Spontan, Dilakukan di Kantor Uji KIR Dishub
Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:01 WIB
Menurutnya, dari fakta tersebut hingga akhirnya kasus ini terungkap maka korban sudah enam tahun mengalami aksi pencabulan tersebut. Dari pelaku. Z inilah akhirnya ada tiga pelaku lainnya yang juga melakukan hal yang sama.
Kelakuan bejat para pelaku terhadap korban dilakukan terpisah dan berbeda-beda tempat. Meskipun mereka tinggal di lingkungan yang berdekatan yakni di wilayah Padalarang, namun mereka tidak saling mengetahui satu sama lain telah melakukan aksi tersebut.
"Masing-masing pelaku enggak saling tahu perbuatannya. Korban yang mengalami pencabulan selama enam tahun akhirnya berani bilang sehingga terkuat semuanya. Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun," sebut Niko yang didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila.
Baca: Jadi Tersangka Penjualan Kulit dan Tulang Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditahan Polda Aceh.
Pelaku Zaki Firmansyah mengakui jika pertama kali mencabuli korban saat SMP kelas satu dan korban masih SD kelas satu. Terakhir kali melakukannya kepada tetangganya itu pada Mei 2022 lalu. "Saya spontan, refleks aja gak direncanain. Yang terakhir bulan Mei kemarin," ucapnya.
Kelakuan bejat para pelaku terhadap korban dilakukan terpisah dan berbeda-beda tempat. Meskipun mereka tinggal di lingkungan yang berdekatan yakni di wilayah Padalarang, namun mereka tidak saling mengetahui satu sama lain telah melakukan aksi tersebut.
"Masing-masing pelaku enggak saling tahu perbuatannya. Korban yang mengalami pencabulan selama enam tahun akhirnya berani bilang sehingga terkuat semuanya. Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun," sebut Niko yang didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila.
Baca: Jadi Tersangka Penjualan Kulit dan Tulang Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditahan Polda Aceh.
Pelaku Zaki Firmansyah mengakui jika pertama kali mencabuli korban saat SMP kelas satu dan korban masih SD kelas satu. Terakhir kali melakukannya kepada tetangganya itu pada Mei 2022 lalu. "Saya spontan, refleks aja gak direncanain. Yang terakhir bulan Mei kemarin," ucapnya.
Lihat Juga :