11 Tahun Buron Usai Membunuh di Minsel, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Sigi

Jum'at, 03 Juni 2022 - 02:05 WIB
Inilah pembunuh di Amurang Barat yang kabur usai membunuh, dia akhirnya ditangkap polisi usai buron 11 tahun. Foto: Istimewa
MINAHASA SELATAN - Seorang pria berinisial MW (35), yang kabur selama 11 tahun usai membunuh di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara, akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Sigi , Sulawesi Tengah.

Pria itu diduga sebagai pelaku pembunuhan Jois, di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada tahun 2011 silam.



Baca juga: Polisi Amankan 11 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Bitung Amurang

"Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Minsel saat berada di Desa Tongoa, Kecamatan Palopo, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah, pada hari Minggu (29/5/2022)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!