Penyelundupan Obat Terlarang ke Lapas Watampone Digagalkan, Begini Kronologisnya
Kamis, 02 Juni 2022 - 21:03 WIB
"Kami berkoordinasi dengan unit narkoba Polres Bone terkait temuan tersebut untuk kita lakukan penyerahan barang bukti dan pihak terlibat dalam upaya percobaan penyelundupan narkotika," kata Rustan, dalam keterangan persnya, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Operasi Penggerebekan di Lacokkong Bone, Polisi Tangkap Bandar Narkoba
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin, menambahkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan obat-obat terlarang itu merupakan bukti nyata atas komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba dan psikotropika.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya perang melawan narkotika dengan rutin melakukan pemeriksaan ketat kepada pengunjung," tuturnya.
Sekadar diketahui, Grantusif merupakan obat yang mengandung Dextromethorphan. Jika dikonsumsi secara berlebihan atau dalam dosis tinggi, obat jenis ini dapat mengakibatkan pengguna mengalami euforia dan halusinasi.
Baca Juga: Operasi Penggerebekan di Lacokkong Bone, Polisi Tangkap Bandar Narkoba
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin, menambahkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan obat-obat terlarang itu merupakan bukti nyata atas komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba dan psikotropika.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya perang melawan narkotika dengan rutin melakukan pemeriksaan ketat kepada pengunjung," tuturnya.
Sekadar diketahui, Grantusif merupakan obat yang mengandung Dextromethorphan. Jika dikonsumsi secara berlebihan atau dalam dosis tinggi, obat jenis ini dapat mengakibatkan pengguna mengalami euforia dan halusinasi.
(tri)
Lihat Juga :