2 Pengusaha Palsu Tipu Podusen Beras Hingga Puluhan Juta

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:03 WIB
Dua pelaku penipuan beras melalui media sosial (Medsos) Facebook, dibekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil membongkar sindikat penipuan perdagangan beras yang merugikan puluhan agen dan produsen beras dari berbagai wilayah di Indonesia.

(Baca juga: Tangis Haru Warga Papua Lepas Kepulangan Prajurit Kostrad )



Dua pengusaha palsu yang berhasil dibekuk polisi tersebut, adalah Efendi Setiawan (69) warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dan Yansen Litupe, warga Jakarta.

Aksi penipuan yang dilakukan keduanya, sempat terekam video amatir warga dan viral diberbagai media sosial (Medsos). Dalam video tersebut, terlihat agen dan produsen beras mengirimkan tujuh ton beras ke gudang di Jalan Baypas Mojokerto, selang beberapa saat beras kembali diangkut pakai truk menuju Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!