2 Pengusaha Palsu Tipu Podusen Beras Hingga Puluhan Juta

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:03 WIB
Dua pelaku penipuan beras melalui media sosial (Medsos) Facebook, dibekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil membongkar sindikat penipuan perdagangan beras yang merugikan puluhan agen dan produsen beras dari berbagai wilayah di Indonesia.

(Baca juga: Tangis Haru Warga Papua Lepas Kepulangan Prajurit Kostrad )

Dua pengusaha palsu yang berhasil dibekuk polisi tersebut, adalah Efendi Setiawan (69) warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dan Yansen Litupe, warga Jakarta.



Aksi penipuan yang dilakukan keduanya, sempat terekam video amatir warga dan viral diberbagai media sosial (Medsos). Dalam video tersebut, terlihat agen dan produsen beras mengirimkan tujuh ton beras ke gudang di Jalan Baypas Mojokerto, selang beberapa saat beras kembali diangkut pakai truk menuju Jakarta.

"Para pelaku ini, juga melakukan aksi penipuannya melalui medsos Facebook (FB), yang beranggotakan para agen dan produsen beras di berbagai wilayah di Indonesia," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Sodiq Efendi.

(Baca juga: Waspada Kondisi Darurat, Penerbang Tempur Dilatih Gunakan Senpi )

Setiap melancarkan aksinya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan senilai Rp50 juta-75 juta. Terbongkarnya aksi penipuan ini, kata Sodiq berkat laporan produsen beras yang merasa ditipu oleh jaringan pelaku penipuan beras antar provinsi ini.

Para pelaku, menurut Sodiq awalnya menyampaikan di grub FB tersebut bahwa membutuhkan sangat banyak. Setelah itu komunikasi antara tersangka dengan korbannya dilanjutkan melalui whatsapp (WA).

"Korban meminta uang pembayaran beras pesanan para pelaku tersebut ditransfer terlebih dahulu, baru berasnya akan dikirim. Pelaku mengirimkan bukti transfer palsu kepada korbannya. Setelah itu beras langsung dikirim oleh korban ke gudang yang ditentukan oleh pelaku," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content