Demi Main Game dan Jajan, Remaja di Kayu Agung Jadi Begal Motor

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:46 WIB
Pelaku ditangkap saat berada di Kabupaten OKU Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban dan pelaku.

Baca Juga: Bocah Korban Begal Ditelanjangi, Kaki dan Tangan Diikat Sepeda Motor Dibawa Kabur.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku jika uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain game, jajan dan beli top up.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!