Agen Minyak Goreng Curang Ditangkap Polisi di Warakas, Raup Untung Capai Rp6 Miliar
Kamis, 02 Juni 2022 - 15:11 WIB
Erlin menjelaskan, BJ yang telah menjalankan usahanya selama 10 tahun tersebut tidak menjalankan prosedur pengecekan timbangan miliknya atau tera ulang.
Baca juga: Subsidi Migor Curah Distop, Pengamat: Akan Sulit Turunkan Harga
Hal ini terungkap setelah polisi bekerja sama dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan ahli Kementerian Perdagangan untuk mengecek timbangan milik tersangka.
Tersangka dinyatakan tidak pernah melakukan tera ulang terhadap timbangan miliknya, dimana batas kesalahan yang diizinkan maksimal 0,5 kilogram.
"Inilah yang membuat pelaku tersebut mendapat keuntungan besar. Barang yang tersisa dari pelaku ini ada timbangan, struk pembelian minyak goreng curah, ada jaringan, tabung, dan corong," jelas Erlin.
Baca juga: Subsidi Migor Curah Distop, Pengamat: Akan Sulit Turunkan Harga
Hal ini terungkap setelah polisi bekerja sama dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan ahli Kementerian Perdagangan untuk mengecek timbangan milik tersangka.
Tersangka dinyatakan tidak pernah melakukan tera ulang terhadap timbangan miliknya, dimana batas kesalahan yang diizinkan maksimal 0,5 kilogram.
"Inilah yang membuat pelaku tersebut mendapat keuntungan besar. Barang yang tersisa dari pelaku ini ada timbangan, struk pembelian minyak goreng curah, ada jaringan, tabung, dan corong," jelas Erlin.
Lihat Juga :