Dewan Akan Temui DLH dan Dinas Perhubungan Bahas Aktivitas PT PDS
Kamis, 02 Juni 2022 - 11:35 WIB
LUWU TIMUR - Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur , Siddiq berencana menemui Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur untuk mempertanyakan aktivitas PT Panca Digital Solution (PDS).
Menurut Siddiq, PT PDS melakukan aktivitas pertambangan di Desa Harapan, Kecamatan Malili tanpa memenuhi satupun rekomendasi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: pertambangan
"Berdasarkan aturan, kalau PDS melakukan aktivitas tambang, harus memiliki jalan tersendiri. PDS tidak melakukan pembicaraan kepada pemerintah lalu melakukan aktivitas pertambangan," tutur Siddiq.
Siddiq pun mengancam akan melaporkan ini ke Pemprov Sulsel. Apalagi, menurut Siddiq, terkait izin operasi, Pemprov Sulsel meminta PDS membangun komunikasi dengan Pemkab Luwu Timur.
Pihak PDS mengeklaim sudah melakukan persuratan kepada pemkab untuk aktivitas pertambangan ini. Hanya saja, surat tersebut belum mendapat balasan Bupati.
Baca Juga: tambang
Dalam menjalankan aktivitasnya, PT PDS menggunakan ruas jalan milik daerah. Selain itu, PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.
Menurut Siddiq, PT PDS melakukan aktivitas pertambangan di Desa Harapan, Kecamatan Malili tanpa memenuhi satupun rekomendasi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: pertambangan
"Berdasarkan aturan, kalau PDS melakukan aktivitas tambang, harus memiliki jalan tersendiri. PDS tidak melakukan pembicaraan kepada pemerintah lalu melakukan aktivitas pertambangan," tutur Siddiq.
Siddiq pun mengancam akan melaporkan ini ke Pemprov Sulsel. Apalagi, menurut Siddiq, terkait izin operasi, Pemprov Sulsel meminta PDS membangun komunikasi dengan Pemkab Luwu Timur.
Pihak PDS mengeklaim sudah melakukan persuratan kepada pemkab untuk aktivitas pertambangan ini. Hanya saja, surat tersebut belum mendapat balasan Bupati.
Baca Juga: tambang
Dalam menjalankan aktivitasnya, PT PDS menggunakan ruas jalan milik daerah. Selain itu, PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.
(luq)
tulis komentar anda