Dewan Tutup Sementara Akses Jalan PT PDS di Lutim, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Juni 2022 - 06:45 WIB
"Dari hasil RDP, semua komisi meminta agar kegiatan PT PDS ini ditutup sementara, sembari untuk melengkapi administrasi, izin dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata dia.
"Saat ini, pihak PT PDS dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur sudah bertemu dan kita tunggu hasilnya," tambah Aripin.
Selain Ketua DPRD Luwu Timur , Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Siddiq BM juga mengaku jika PT PDS tidak melakukan konsultasi terkait dengan aktivitas yang dilakukannya berdasarkan rekomendasi dari Provinsi.
"Mereka ini beroperasi tanpa kita ketahui, belum memiliki izin untuk menggunakan jalan daerah dan tidak melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah," beber Siddiq BM.
Selain menggunakan ruas jalan milik daerah, perusahaan pertambangan PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.
"Saat ini, pihak PT PDS dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur sudah bertemu dan kita tunggu hasilnya," tambah Aripin.
Selain Ketua DPRD Luwu Timur , Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Siddiq BM juga mengaku jika PT PDS tidak melakukan konsultasi terkait dengan aktivitas yang dilakukannya berdasarkan rekomendasi dari Provinsi.
"Mereka ini beroperasi tanpa kita ketahui, belum memiliki izin untuk menggunakan jalan daerah dan tidak melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah," beber Siddiq BM.
Selain menggunakan ruas jalan milik daerah, perusahaan pertambangan PT PDS juga menggunakan ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer.
Lihat Juga :