Tersulut Api Cemburu, Pemuda di Bogor Gelap Mata Bacok Selingkuhan Pacar hingga Kritis
Rabu, 01 Juni 2022 - 12:07 WIB
”Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (R), korban (S) mengalami luka sobek pada bagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangannya,” jelasnya. Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi
Korban pun mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat karena luka yang dialaminya. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. ”Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :