Sekda Lutim Sambut Baik Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi

Rabu, 01 Juni 2022 - 07:03 WIB
Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (31/5/22). Foto/Istimewa
LUWU TMUR - Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur (Lutim), Bahri Suli menyambut baik terlaksananya Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Ballroom Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (31/5/22).

Menurut Bahri, sosialisasi tersebut dapat mempererat hubungan silahturahmi dan kerjasama. Serta tentunya dapat melahirkan program kerja jasa konstruksi yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Tak hanya itu, juga dapat meningkatkan kewenangan dan tanggung jawab sebagai wadah pembinaan pelaksanaan jasa konstruksi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.





"Kegiatan yang dilakukan hari ini sangat penting dan strategis karena memberikan hal yang sangat penting bagi kita untuk bisa memahami lebih jauh terkait dengan jasa konstruksi," kata dia.

"Oleh karena itu, kita berharap hari ini bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari narasumber berkaitan dengan kegiatan jasa konstruksi ini," tambah Bahri.

Ia juga berharap, sosialisasi tidak hanya diikuti oleh jajaran pemerintah daerah tetapi juga jajaran para pelaku jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Luwu Timur , untuk bisa sama-sama dan memahami terkait dengan aturan dalam UU No 2 Tahun 2017.

"Oleh karena itu, kita berharap bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, tetapi ada hasil yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Dan saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dicapai secara maksimal dari tahun-tahun sebelumnya," harap Bahri Suli.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content