Dijanji Sembako, IRT di Bone Malah Kehilangan Perhiasan Senilai Rp38 Juta

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:33 WIB
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah menceritakan kronologis kejadian, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Agyawarna kuning. Pelaku singgah di rumah korban Jalan Pajalele, Desa Lamurukung, Kecamatan TelluSiettinge, Bone sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca juga: Gerebek Kontrakan Pencuri Rumah Kosong, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

Kemudian, 3 orang pelaku naik ke rumah dan menemui korban. Mereka menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan sembako berupa beras dan telur.

Selanjutnya, korban disuruh membuka perhiasan yang terpasang di leher berupa kalung emas seberat 35 gram, cincin di jari manis seberat 5 gram, di jari tengah seberat 1 gram, dan jari manis sebelah kanan seberat 1 gram.

"Alasan pelaku akan mengambil gambar korban. Setalah pelaku memfoto korban, pelaku meninggalkan TKP, selang kurang lebih 5 menit, korban baru sadarkan diri bahwa perhiasan miliknya diambil oleh pelaku. Atas kajadian tersebut korban merasa dirugikan kurang lebih Rp38.700.000," kata AKBP Ardiansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!