Cegah PMK, Petugas Puskeswan Maros Periksa Kesehatan Ternak

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:52 WIB
Dia menjelaskan, penyakit PMK harus menjadi fokus para pemiliki hewan ternak berkaki empat dan pemerintah saat ini. Pasalnya, penyakit yang disebabkan virus ini belum ada obatnya. Hanya saja bisa dicegah.

Dikarenakan tidak bisa diobati, dia menegaskan pentingnya mencegah dan mengenali ciri-ciri gejala penyakit ini, agar dapat menghindari kerugian yang lebih besar lagi.

Baca juga: Epidemiologis Nilai Tepat Kebijakan Penanganan PMK Pemerintah

“Dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, obat-obatan hewan seperti antibiotik,” jelasnya.

Saat ini pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait surat edaran Menteri Pertanian terkait pengawasan lalu lintas ternak.

“Surat edaran Menteri Pertanian itu, sapi atau hewan yang rentan PMK jika berpindah tempat atau dilalulintaskan harus memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani dokter hewan berwenang,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!