Pemprov Sulsel Segera Benahi Ruas Jalan Antang Tahun ini
Senin, 30 Mei 2022 - 14:37 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, segera memperbaiki jalan ruas Antang yang kian memprihatinkan hingga terus menerus dikeluhkan oleh warga.
Kepala Dinas PUTR Sulsel , Astina Abbas, mengaku bahwa akan dilakukan penanganan tahun ini setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh pihak lainnya.
“Insyaallah, segera tahun ini kita akan tangani rekonstruksi ruas jalan Antang yang rusak berat. Tentunya hal ini tidak lepas dari arahan langsung bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman),” katanya, Senin (30/5/2022).
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang. “Sementara akan segera dilakukan DED (detailed engineering design), kemudian akan lelang untuk penanganan fisiknya,”. ungkapnya.
Ditambahkan Kepala BKAD Sulsel , Muh Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.
Menurutnya, penanganan jalan Antang ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya.
Kepala Dinas PUTR Sulsel , Astina Abbas, mengaku bahwa akan dilakukan penanganan tahun ini setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh pihak lainnya.
“Insyaallah, segera tahun ini kita akan tangani rekonstruksi ruas jalan Antang yang rusak berat. Tentunya hal ini tidak lepas dari arahan langsung bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman),” katanya, Senin (30/5/2022).
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang. “Sementara akan segera dilakukan DED (detailed engineering design), kemudian akan lelang untuk penanganan fisiknya,”. ungkapnya.
Ditambahkan Kepala BKAD Sulsel , Muh Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.
Menurutnya, penanganan jalan Antang ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda