Pemprov Sulsel Segera Benahi Ruas Jalan Antang Tahun ini

Senin, 30 Mei 2022 - 14:37 WIB
Menurutnya, penanganan jalan Antang ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Poros Antang Kian Memprihatinkan

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!