Jumlah Polisi di Rembang yang Positif COVID-19 Bertambah

Selasa, 23 Juni 2020 - 00:04 WIB
Saat ditanya apakah COVID-19 yang dialami tiga personil polisi dan satu ASN Polres Rembang, menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rembang, setelah klaster panti jompo, Menurut Ali, hal itu memunginkan terjadi. Apabila seseorang dinyatakan positif COVID-19 di lingkungan tempat kerjanya, bisa saja menularkan kepada yang lain.

"Soal klaster, ya ada kemungkinan. Saat ini kita kerja di kantor sudah mulai biasa, aktivitas sehari-hari. Seseorang yang dinyatakan positif, bisa menular ke orang-orang di sekitarnya dan disebut klaster," imbuhnya.

(Baca juga: Butuh Biaya Nikah, Pemuda Tasikmalaya Nekat Rampok Toko Perhiasan )

Ali menambahkan penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungan tempat kerja pasien, sudah berjalan. Upaya ini akan dilakukan secara terus menerus, supaya tidak ada virus liar yang berpotensi menularkan COVID-19.

Pihak RSUD dr. R. Soetrasno Rembang enggan menyampaikan perkembangan kondisi pasien, sebagaimana pasien COVID-19 pada umumnya. "Maaf, saya hanya bisa sampaikan ke kepolisian," kata Tabah Tohamik, Kasi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!