Razia Pajak Kendaraan di Jalan Belum Digelar karena Masih Pandemi

Selasa, 23 Juni 2020 - 08:20 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel masih mempertimbangkan melakukan penertiban kendaraan di jalan untuk meraup pemasukan kas daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel masih mempertimbangkan melakukan penertiban kendaraan di jalan untuk meraup pemasukan kas daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, meski menjadi salah satu cara efektif, namun penertiban di jalan belum dijadwalkan dikarenakan masih pandemi COVID-19.



"Kita masih liat situasi kondisi dulu. Karena saat ini masih pandemi COVID-19. Selama ini belum ada rencana lagi untuk jalan penertiban di jalan," ungkap Reza kepada SINDOnews. Baca : Catat, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Sisa Dua Pekan Lagi

Diketahui, penertiban jalan untuk meraup PKB, cukup mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, pemasukan dari PKB menyumbang nilai terbesar terhadap pendapatan daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!