Dilarang Menggunakan Hijab, Belasan Pegawai Pabrik di Sukabumi Mogok Kerja

Jum'at, 27 Mei 2022 - 15:06 WIB
General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman mengatakan kejadian pelarangan bekerudung ini hanya miskomunikasi antara manajemen perusahaan dengan Satpam.

"Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya untuk keindahan dan dimasukkan ke dalam pakaian menggunakannya. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali," ujar Herman.

Baca: Sebelum Hilang Terseret Arus Sungai Aaree, Anak Ridwan Kamil Berenang bersama Adik Perempuannya.



Herman menambahkan bahwa saat ini, 16 karyawati yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja dengan memakai kerudung yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!