Legislator ini Apresiasi Langkah Pemkab Perjuangkan Plasma

Kamis, 26 Mei 2022 - 08:45 WIB
"Padahal 20 persen kebun plasma untuk masyarakat itukan merupakan hal yang sudah amanatkan oleh peraturan. Maka tidak ada lagi alasan bagi PBS untuk tidak memenuhi kewajiban mereka itu," tambahnya.

Baca: Bupati Sikka Usir Kepala Dinas karena Menggerutu Sambil Main HP saat Rapat.

Lahan plasma selain sebagai salah satu kewajiban bagi PBS, itu juga merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar areal perusahaan dan sekitarnya.

"Tentu saja kita sangat mendukung langkah untuk memperjuangkan lahan plasma ini. Dan kami dari lembaga DPRD Seruyan juga siap untuk membantu dan bersama-sama memperjuangkan itu. Karena ini juga sebagau salah satu bentuk sumbangsih PBS agar kesejahteraan masyarakat meningkat," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!