Dikeluarkan dari Kampus karena Mencuri, Gadis Manis Ini Kembali Beraksi
Senin, 22 Juni 2020 - 20:40 WIB
Belum puas dengan barang yang diambil, NV kembali masuk ke dalam kamar itu dan mengambil laptop, handpone. Saat keluar sambil membawa hasil curian, kepergok oleh anak kos lain. Karena panik, pelaku berusaha melarikan diri. Tetapi bisa diamanakan anak kos bersama warga setempat.
“Beruntung sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, ada anggota Polsek Ngemplak yang sedang patroli di sekitar lokasi. Sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ngempak,” kata Wiwik, Senin (22/6/2020).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan NV tidak hanya mencuri di kos-kosan itu, namun sebelumnya juga melakukan di tempat lain. (Baca: Kapolsek Perempuan Pimpin Penangkapan 2 Bandit Motor Matic).
Terakhir ketahun mencuri di wilayah Bantul. Atas perbuatanya tersebut, NV dikeluarkan dari tempat kuliahnya. "NV dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," paparnya.
NV di hadapan petugas mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," akunya.
“Beruntung sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, ada anggota Polsek Ngemplak yang sedang patroli di sekitar lokasi. Sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ngempak,” kata Wiwik, Senin (22/6/2020).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan NV tidak hanya mencuri di kos-kosan itu, namun sebelumnya juga melakukan di tempat lain. (Baca: Kapolsek Perempuan Pimpin Penangkapan 2 Bandit Motor Matic).
Terakhir ketahun mencuri di wilayah Bantul. Atas perbuatanya tersebut, NV dikeluarkan dari tempat kuliahnya. "NV dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," paparnya.
NV di hadapan petugas mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," akunya.
(nag)
Lihat Juga :