Dikeluarkan dari Kampus karena Mencuri, Gadis Manis Ini Kembali Beraksi

Senin, 22 Juni 2020 - 20:40 WIB
NV (25) mantan mahasiswi perguruan tinggi di Yogyakarta harus berurusan dengan yang berwajib karena ketahuan mencuri. SINDOnews/Priyo
SLEMAN - NV (25) mantan mahasiswi perguruan tinggi di Yogyakarta harus berurusan dengan yang berwajib.

Pasalnya, gadis manis itu ketahuan melakukan pencurian di kos-kosan Dusun Losari, Umbulmartani, Ngempak, Selasa (16/6/2020) malam pukul 19.30 WIB lalu. Warga Riau ini sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.



Petugas juga mengamankan sepatu, handphone dan laptop anak kos yang dicuri NV dan sepeda motor matic AB 5046 QI yang digunakan sebagai sarana untuk mencuri sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Ngemplak, Sleman Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat NV pada Selasa (16/6/2020) malam mendatangi kos-kosan di Losari., Umbulmartani, Ngemplak dengan sepeda motor matic AB 5046 QI.

Setelah memarkir sepeda motor di depan gerbang kos, langsung masuk ke dalam. Saat di dalam kos melihat ada kamar yang pintunya tidak dikunci dan tidak ada penghuninya.

Melihat itu NV kemudian masuk dan langsung mengambil sepatu di kamar kos itu. Selanjutnya dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam jok motornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!