Ditolak KUA, Sejoli Anak di Bawah Umur di Wajo Menikah Secara Siri

Selasa, 24 Mei 2022 - 01:21 WIB
"Ini masih nikah siri, namun tetap disaksikan oleh kedua orang tua, keluarga, tetangga dan kerabat," kata salah seorang kerabat dari mempelai perempuan, Muhammad Aris, kepada SINDOnews, Senin (23/5/22).

Baca Juga: Viral Pernikahan Sejoli Anak di Bawah Umur di Sidrap, Segini Maharnya

Aris menjelaskan, pernikahan secara siri dilakukan oleh pihak kelarga hanya semata-mata untuk menghindarkan kedua sejoli muda tersebut dari perbuatan zina. Apalagi keduanya sudah lama saling menyukai.

"Kami tidak ingin ada zina dalam hubungan Ferdi dan Nikma Sari makanya kami nikahkan secara siri. Kalau tidak seperti itu, kami juga nanti yang ikut berdosa. Insya Allah kalau sudah cukup umur pihak keluarga akan urus surat-surat nikahnya," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!