Kades di Wajo Tegaskan Vaksin Dosis Kedua Persyaratan Pencairan BLT

Minggu, 22 Mei 2022 - 21:14 WIB
"Kalau karena sakit sehingga belum di vaksin dosis kedua silahkan lampirkan surat keterangan dari dokter. Saya juga siap memberikan BLT kepada warga yang belum di vaksin dosis kedua asalkan ada orang yang mau bertanggungjawab ketika suatu saat terjadi masalah," pungkasnya

Sebelumnya, sejumlah Warga di Desa Ale Lebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo harus gigit jari. Pasalnya pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di triwulan kedua tahun 2022 ditahan oleh Pemerintah Desa Ale Lebbae dengan dalih belum Vaksin dosis ke 2.

Hal tersebut diutarakan oleh salah satu warga Ale Lebbae, Asse Hb. Meski telah menerima undangan dari Pemerintah Desa sebagai salah satu warga penerima BLT, namun sampai sejauh BLT tersebut belum sampai ke tangannya lantaran Pemerintah Desa Ale Lebbae menjadikan Vaksin dosis ke 2 sebagai sayarat untuk masyarakat untuk menerima BLT.

Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkab Wajo Luncurkan 3 Program Dukung Wajo Mapaccing

"Saya belum menerima BLT karena saya belum vaksin dosis ke 2. Pemerintah Desa menjadikan Vaksin Dosis ke dua sebagai salah satu syarat penerimaan BLT itu," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!