Ringkus 2 Penimbun Solar di Aceh, Polisi Malah Temukan Sabu

Minggu, 22 Mei 2022 - 20:40 WIB
Mobil truk yang digunakan dua tersangka saat menimbun solar, malah polisi juga menemukan sabu. Foto: MPI/Syukri Syarifuddin
BANDA ACEH - Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua penimbun solar subsidi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh , Sabtu malam (21/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat menggeledah lokasi penimbunan solar, petugas malah ikut menemukan paket sabu yang diakui milik kedua tersangka yang digunakan bersama.



“Awalnya kita dapat informasi tentang penimbunan solar bersubsidi, saat digerebek ternyata sopirnya sedang pakai sabu dengan kawannya,” kata Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, Minggu siang (22/5/2022).

Baca juga: Eks Anggota TNI Diringkus Polisi, Hendak Transaksi Sabu di Bangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!