Eks Anggota TNI Diringkus Polisi, Hendak Transaksi Sabu di Bangka

Minggu, 22 Mei 2022 - 19:35 WIB
loading...
Eks Anggota TNI Diringkus Polisi, Hendak Transaksi Sabu di Bangka
Mantan anggota TNI di Bangka ditangkap polisi saat kedapatan hendak transaksi narkoba. Foto: iNewsTV/Muhammad Maulana
A A A
BANGKA - Eks anggota TNI, Tri Junianto alias Tri diringkus satuan narkoba Polres Bangka saat hendak transaksi narkoba di Desa Riau Silip Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung .

Saat digerebek polisi, tersangka hendak melakukan transaksi kepada pembeli yang saat itu berhasil kabur dari sergapan polisi, hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan sebanyak 169 gram narkoba jenis sabu dan sepuluh butir pil ekstasi.



Dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu tersebut juga dia simpan di kediamannya di wilayah Pangkal Pinang, tak menunggu waktu lama polisi pun langsung melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.



“Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan paket narkoba seberat kurang lebih 3,6 kilogram jenis sabu yang dibungkus dengan koran serta ratusan pil ekstasi berbagai merk,” kata Kapolres Bangka, AKBP Indra.

Sementara di hadapan polisi, tersangka Tri mengaku baru selama 3 bulan menekuni sebagai kurir narkoba tersebut.



Diketahui tersangka dipecat dari kesatuan TNI sekitar pada tahun 2017 silam lantaran juga terjerat kasus narkoba. “Iya anggota AL,” ujarnya

Tersangka juga mengaku narkoba tersebut milik rekannya warga Lampung yang kini masih di dalam Rutan Lapas Narkoba Pangkal Pinang.

Selain mengamankan barang bukti 3,6 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi polisi mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, telepon seluler serta sepeda motor milik tersangka.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)