Pelaksanaan Bimtek Kepala Desa di Sinjai Menuai Sorotan
Minggu, 22 Mei 2022 - 16:16 WIB
SINJAI - Pelaksanaan bimbingan teknis (Bintek) Sinergitas Pemerintah Desa dan BPD Sinjai yang dilaksanakan di salah satu hotel di Makassar , menuai sorotan karena dinilai tidak efektif dan waktunya tidak tepat.
Presidium LSM Sinjai Geram, Awaluddin Adil, mengatakan seharusnya, penjabat kepala desa memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih, untuk menyisakan anggaran di awal masa kepemimpinannya agar mengikuti peningkatan sumber daya manusia.
" Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai juga memberikan ruang kepada penyelenggara Bimtek di saat momentum tidak tepat, karena masa jabatan penjabat kepala desa akan berakhir dan kepala desa terpilih tidak lama lagi akan dilantik," ujarnya, Minggu, (22/05/2022).
Di sisi lain menurut Awaluddin, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan kegiatan bimtek, namun waktunya tidak tepat.
Bahkan kata dia, seolah-olah penyelenggara bimtek pun diduga memanfaatkan momentum untuk mencari kesempatan dan peluang bisnis.
"Saya yakin hasil bimtek di Makassar tidak bisa diimplementasikan karena masa jabatannya akan berakhir. Penjabat kades seakan-akan diduga hanya menghabiskan anggaran," tandasnya.
Ketua Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD), Muafiah mengatakan jika kontribusi kegiatan bimtek ini sudah sesuai aturan yang ada di Peraturan Bupati sebesar Rp4 juta rupiah.
Dirinya menjelaskan, ada 92 peserta yang mengikuti bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 20-22 Mei 2022. Andi Muafiah menjelaskan tujuan dari bimtek untuk belajar penganggaran.
"Tujuannya itu, mereka belajar penganggaran, pelanggaran hukum, undang- undang hukum, dan sinergitas antara BPD dan Kepala Desa," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan dalam mewujudkan pemerintah desa yang baik dan bersih (Good and Clean Governance) Menuju Kesejahteraan Masyarakat yang digelar oleh Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD) di Grand Asia Hotel Makassar Jalan Boulevard.
Presidium LSM Sinjai Geram, Awaluddin Adil, mengatakan seharusnya, penjabat kepala desa memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih, untuk menyisakan anggaran di awal masa kepemimpinannya agar mengikuti peningkatan sumber daya manusia.
" Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai juga memberikan ruang kepada penyelenggara Bimtek di saat momentum tidak tepat, karena masa jabatan penjabat kepala desa akan berakhir dan kepala desa terpilih tidak lama lagi akan dilantik," ujarnya, Minggu, (22/05/2022).
Di sisi lain menurut Awaluddin, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan kegiatan bimtek, namun waktunya tidak tepat.
Bahkan kata dia, seolah-olah penyelenggara bimtek pun diduga memanfaatkan momentum untuk mencari kesempatan dan peluang bisnis.
"Saya yakin hasil bimtek di Makassar tidak bisa diimplementasikan karena masa jabatannya akan berakhir. Penjabat kades seakan-akan diduga hanya menghabiskan anggaran," tandasnya.
Ketua Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD), Muafiah mengatakan jika kontribusi kegiatan bimtek ini sudah sesuai aturan yang ada di Peraturan Bupati sebesar Rp4 juta rupiah.
Dirinya menjelaskan, ada 92 peserta yang mengikuti bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 20-22 Mei 2022. Andi Muafiah menjelaskan tujuan dari bimtek untuk belajar penganggaran.
"Tujuannya itu, mereka belajar penganggaran, pelanggaran hukum, undang- undang hukum, dan sinergitas antara BPD dan Kepala Desa," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan dalam mewujudkan pemerintah desa yang baik dan bersih (Good and Clean Governance) Menuju Kesejahteraan Masyarakat yang digelar oleh Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD) di Grand Asia Hotel Makassar Jalan Boulevard.
(agn)
tulis komentar anda