Dinyatakan Sehat-Bebas PMK, Kerbau Asal NTT Diperbolehkan Masuk Jeneponto

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:17 WIB
Sebanyak 56 ekor kerbau asal Sumba Timur, Provinsi NTT diperbolehkan masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui pelabuhan di Kabupaten Jeneponto. Foto/Istimewa
JENEPONTO - Sebanyak 56 ekor kerbau asal Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diperbolehkan masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui pelabuhan di Kabupaten Jeneponto. Puluhan kerbau itu diizinkan masuk setelah dinyatakan sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kerbau itu masuk ke wilayah Sulsel melalui KLM Mega Karya di pelabuhan Jeneponto. Rencananya, hewan ternak tersebut akan dipasok di beberapa wilayah Sulsel, terkhusus Kabupaten Tana Toraja.



Baca Juga: Tenang! Sulsel Masih Aman dari Penyebaran PMK Hewan Ternak

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar, Lutfie Natsir, menyampaikan sebelum menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) petugas Karantina Pertanian Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta melakukan pemeriksaan klinis. Dari hasil pemeriksaan, puluhan kerbau dinyatakan sehat dan tidak terdapat gejala PMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!