Pemasok Senpi Rakitan ke Pulau Jawa Dibekuk, Pelakunya Seorang Remaja

Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:19 WIB
Ilustrasi senjata api. Foto: Istimewa
JAMBI - Seorang warga di Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi berinisial ERF (27), terpaksa dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sarolangun.

Dia ketahuan menjadi pelaku penjualan senjata api (senpi) rakitan. ERF diringkus petugas, usai aksi pengiriman paket senjata api oleh petugas pengiriman barang, di Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada April lalu.



Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengungkapkan, awalnya seorang saksi membawa 74 karung paket dari gudang pengiriman menuju Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan

Saat petugas melakukan pengecekan di sinar X Tray, di dalam satu karung tersebut berisi benda mencurigakan. Betapa terkejutnya petugas, usai diperiksa ternyata berisikan senjata api.

"Kecurigaan petugas benar adanya, setelah di cek didalamnya berisi sepucuk senpi jenis revolver," ungkapnya, Sabtu (21/5/2022).

Usai petugas mendapatkan informasi dari pihak Bandara Sultan Thaha Jambi, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!