DPRD Wajo Bakal Panggil Dishub untuk Bahas Kebocoran PAD Parkir

Senin, 22 Juni 2020 - 13:55 WIB
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Mustafa. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo , bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir yang diduga mengalami kebocoran.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Anggota Komisi III DPRD Wajo , Mustafa. Ia mengatakan, pengelolaan retribusi parkir sebagai penunjang PAD dinilai tidak transparan, sebab saat rapat bersama mitra kerja Komisi III, Dishub tidak mampu menggambarkan secara rinci realisasi PAD dari sektor retribusi parkir.



Baca Juga: Proyek Jalan di Kecamatan Sajoangin Disebut Asal Jadi, Batu Tidak Ditanam

"Aneh juga Dishub sebagai pengelola distribusi parkir tidak mempunyai data realisasi ini berbahaya, sebab kalau tidak transparan PAD akan mengalami kebocoran," ujarnya, Senin (22/06/20).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!