DPRD Wajo Bakal Panggil Dishub untuk Bahas Kebocoran PAD Parkir

Senin, 22 Juni 2020 - 13:55 WIB
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Mustafa. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo , bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir yang diduga mengalami kebocoran.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Anggota Komisi III DPRD Wajo , Mustafa. Ia mengatakan, pengelolaan retribusi parkir sebagai penunjang PAD dinilai tidak transparan, sebab saat rapat bersama mitra kerja Komisi III, Dishub tidak mampu menggambarkan secara rinci realisasi PAD dari sektor retribusi parkir.





"Aneh juga Dishub sebagai pengelola distribusi parkir tidak mempunyai data realisasi ini berbahaya, sebab kalau tidak transparan PAD akan mengalami kebocoran," ujarnya, Senin (22/06/20).

Tidak hanya itu, sistem pengelolaan parkir yang melibatkan koordinator dalam mengelola distribusi parkir, menjadi pertanyaan.

"Saya kurang paham koordinator yang dimaksud, apakah pegawai Dishub sendiri atau swasta. Dishub seharusnya punya perencanaan matang dalam mengelolah retribusi parkir, dan itu sangat simpel, berapa jumlah titik, berapa target dan berapa realisasinya," jelasnya anggota DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra.

(ADV)
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content