Puluhan Warga Merangin Tertipu Investasi Bodong, Korban Rugi hingga Rp8 M

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:06 WIB
Polres Merangin berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan investasi bodong. (Ist)
MERANGIN - Polres Merangin berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan investasi bodong . Dari aksinya, mereka berhasil meraup keuntungan sampai Rp8 miliar.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, dari hasil penyelidikan kasus investasi bodong di wilayah Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp325 juta dari tangan pelaku.

Dia menambahkan, berdasarkan dari data yang didapat, sejak Maret 2021 lalu jumlah korban yang sudah melapor sebanyak 30 orang. "Kerugian korban yang melapor paling tinggi mencapai Rp500 juta rupiah," ujarnya, Kamis (19/5/2022).



Menurutnya, puluhan korban ini termakan iming-iming dan bujuk rayu pelaku dari Investasi bodong dengan keuntungan yang didapat berlipat ganda.

Namun jumlah korban, sambungnya, kemungkinan bisa bertambah. Dirinya juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera membuat laporan ke Polres Merangin.

"Kita sudah buka call center juga, bagi warga silahkan melaporkan jika menjadi korban investasi bodong ini," ungkap Dewa.

Kapolres menambahkan, dari 30 korban, ada satu korban yang mengalami kerugian paling besar, yakni sebanyak Rp500 juta. "Korban berinisial S. Korban ini juga merupakan pelapor," tuturnya.

Ada dua pelaku yang diamankan oleh Polres Merangin, yakni Saman yang diketahui merupakan ASN aktif di Kabupaten Merangin dan Mayadi warga Kecamatan Muara Siau.

"Modus operasinya, dia mengajak korban untuk investasi usaha jual beli mobil dengan menawar bunga 10 persen per bulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content