Puluhan Warga Merangin Tertipu Investasi Bodong, Korban Rugi hingga Rp8 M
Kamis, 19 Mei 2022 - 22:06 WIB
Polres Merangin berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan investasi bodong. (Ist)
MERANGIN - Polres Merangin berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan investasi bodong . Dari aksinya, mereka berhasil meraup keuntungan sampai Rp8 miliar.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, dari hasil penyelidikan kasus investasi bodong di wilayah Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp325 juta dari tangan pelaku.
Dia menambahkan, berdasarkan dari data yang didapat, sejak Maret 2021 lalu jumlah korban yang sudah melapor sebanyak 30 orang. "Kerugian korban yang melapor paling tinggi mencapai Rp500 juta rupiah," ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, puluhan korban ini termakan iming-iming dan bujuk rayu pelaku dari Investasi bodong dengan keuntungan yang didapat berlipat ganda.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, dari hasil penyelidikan kasus investasi bodong di wilayah Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp325 juta dari tangan pelaku.
Dia menambahkan, berdasarkan dari data yang didapat, sejak Maret 2021 lalu jumlah korban yang sudah melapor sebanyak 30 orang. "Kerugian korban yang melapor paling tinggi mencapai Rp500 juta rupiah," ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, puluhan korban ini termakan iming-iming dan bujuk rayu pelaku dari Investasi bodong dengan keuntungan yang didapat berlipat ganda.
Lihat Juga :