Polisi Amankan Ratusan Saset Sabu Siap Edar di Sidrap

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:13 WIB
Sabu yang diamankan tersebut jika ditotal seberat 112 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan pipa kaca yang diduga digunakan L mengkonsumsi sabu.

Baca juga:Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara

Saat ini L diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan pasal kepemilikan narkotika. Berdasarkan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!