Birahi Tinggi, Wanita Poliandri Sehari Minta 3 Kali Layanan Ranjang ke Suami Muda
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:22 WIB
CIANJUR - Nama wanita berinisial NN menjadi viral di media sosial (Medsos), usai diusir dari desanya dan pakaiannya dibakar warga. Pengusiran dan pembakaran pakaian milik wanita berusia 28 tahun itu, terekam dalam video amatir warga.
Bukan tanpa alasan warga mengusir NN dari desanya. Warga kesal dengan kelakuan ibu rumah tangga yang kini menjada tersebut. NN dengan tega mengkhianati suaminya yang sah, berinisial TS, untuk menikah lagi secara siri dengan lelaki berinisial AU.
Alasan NN bersuami dua tersebut, ternyata bukan sekedar persoalan ekonomi saja. NN ternyata juga tak kuasa menahan nafsu permainan ranjang dengan suaminya. Bahkan, NN bisa meminta layanan ranjang ke AU yang merupakan suami mudanya, hingga tiga kali sehari.
Permintaan layanan ranjang hingga tiga kali dalam sehari ini, diungkapkan salah satu tokoh masyarakat di Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60). Aep Ibing mengatakan, berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA (32), dapat bercinta tiga kali sehari.
Aep mengatakan, NN merupakan istri sah dari TS (49). Namun, diam-diam NN menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.
Baca Juga
Bukan tanpa alasan warga mengusir NN dari desanya. Warga kesal dengan kelakuan ibu rumah tangga yang kini menjada tersebut. NN dengan tega mengkhianati suaminya yang sah, berinisial TS, untuk menikah lagi secara siri dengan lelaki berinisial AU.
Alasan NN bersuami dua tersebut, ternyata bukan sekedar persoalan ekonomi saja. NN ternyata juga tak kuasa menahan nafsu permainan ranjang dengan suaminya. Bahkan, NN bisa meminta layanan ranjang ke AU yang merupakan suami mudanya, hingga tiga kali sehari.
Permintaan layanan ranjang hingga tiga kali dalam sehari ini, diungkapkan salah satu tokoh masyarakat di Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60). Aep Ibing mengatakan, berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA (32), dapat bercinta tiga kali sehari.
Aep mengatakan, NN merupakan istri sah dari TS (49). Namun, diam-diam NN menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.
tulis komentar anda