Dinas Pendidikan dan KONI Teken MoU Bersama Kejari Sinjai
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:42 WIB
SINJAI - Dinas Pendidikan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sinjai menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait masalah penanganan hukum perdata maupun tata usaha negara. Hal itu diresmikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak-pihak terkait.
Perjanjian kerja sama perdata dan tata usaha negara itu diteken di Kantor Kejari Sinjai, Kamis (19/5/2022). Ruang lingkup MoU meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindak hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap untuk ke depannya koordinasi semakin intens, khususnya terhadap kegiatan pendampingan hukum mengingat kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas utama dalam hal penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” ucap orang nomor satu di Kejari Sinjai ini.
Zulkarnaen berharap agar MoU ini dapat ditindak lanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Penandatanganan MoU ini juga merupakan bentuk dukungan kepada stakeholder terkait agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat tercapai dengan baik,”sebutnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh masing-masing pejabat terkait. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan penghargaan dan penandatangan MoU antara Dinas Pendidikan dengan Kejari Sinjai serta foto bersama.
Perjanjian kerja sama perdata dan tata usaha negara itu diteken di Kantor Kejari Sinjai, Kamis (19/5/2022). Ruang lingkup MoU meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindak hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap untuk ke depannya koordinasi semakin intens, khususnya terhadap kegiatan pendampingan hukum mengingat kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas utama dalam hal penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” ucap orang nomor satu di Kejari Sinjai ini.
Zulkarnaen berharap agar MoU ini dapat ditindak lanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Penandatanganan MoU ini juga merupakan bentuk dukungan kepada stakeholder terkait agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat tercapai dengan baik,”sebutnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh masing-masing pejabat terkait. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan penghargaan dan penandatangan MoU antara Dinas Pendidikan dengan Kejari Sinjai serta foto bersama.
(tri)
tulis komentar anda