Kejari Simalungun Minta Klarifikasi Kepala Sekolah SD-SMP Terkait Pengadaan Seragam Batik

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:56 WIB
Para orang tua siswa merasa diberatkan dengan penjualan baju batik seharga Rp120 ribu, sehingga meminta bantuan hukum.

Sebelumnya pengacara Sepri Ijon Maujana Saragih mengatakan setelah menerima kuasa dari para orang tua siswa, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Kejari Simalungun. Baca juga: Penampakan Istri Bupati Trenggalek Blusukan Jualan Batik Produk UMKM

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang dikonfirmasi melalaui Kadis Kominfo, SML Simangunsong mengatakan terkait pengadaan baju batik di sekolah-sekolah sudah dihentikan.

"Kadis Simalungun telah menyurati Kepal Sekolah SD dan SMP untuk menghentikan pengadaan pakaian batik menunggu evaluasi selanjutnya," sebut Simangunsong.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!