Ayah Gelap Mata, Niat Lindungi Anak Terancam Mendekam di Penjara

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:50 WIB
Ayah dan anak warga Desa Kidang Pananjung, Cililin, Bandung Barat ditangkap karena melakukan pengeroyokan hingga penusukan terhadap korban berinisial R (29). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG BARAT - Ayah dan anak warga Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap karena melakukan pengeroyokan hingga penusukan terhadap korban berinisial R (29).

Pelaku yang berinisial BB (43) dan RC (20), tersebut dibantu pelaku lainnya JS (25), mengeroyok terlebih dahulu korban R lalu menusuknya dengan sebuah pisau.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah Miskin Anak Pembuat Arang Kayu Dibunuh Kakak Ipar

Peristiwa itu terjadi di Kampung Wahalir, RT 03/02, Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin.

"Mereka ditangkap karena terbukti telah melakukan pengeroyokan dan penusukan pada 2 Mei 2022 di Kampung Wahalir, Cililin, KBB," sebut Wakapolres Cimahi, AKP Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi, Kamis (19/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!