Bupati Maros Tunggu Surat Edaran Resmi Pelonggaran Masker di Ruang Terbuka
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:48 WIB
"Kita akan tunggu surat edaran resmi dari pusat kemudian akan kita sebar luaskan ke masyarakat melalui pemerintahan setempat," bebernya.
Dia juga menilai bahwa saat ini Maros sudah layak untuk mengikuti kebijakan kelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 sudah cukup landai di Maros.
Baca juga:Selain Indonesia, Ratusan Negara Dukung Penyelidikan Covid-19
"Saat ini juga capaian untuk vaksin I itu sudah di angka 84,23 persen, vaksinasi II 53,03 persen sedangkan vaksinasi III 7,05 persen," jelasnya.
Namun dia juga mengimbau masyarakat jika berada di ruangan tertutup dan berkerumun tetap menggunakan masker.
“Walaupun penggunaan masker di luar ruangan ditiadakan namun kami mengimbau warga untuk tetap memperhatikan prokes jika berada di kerumunan,” imbaunya.
Dia juga menilai bahwa saat ini Maros sudah layak untuk mengikuti kebijakan kelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 sudah cukup landai di Maros.
Baca juga:Selain Indonesia, Ratusan Negara Dukung Penyelidikan Covid-19
"Saat ini juga capaian untuk vaksin I itu sudah di angka 84,23 persen, vaksinasi II 53,03 persen sedangkan vaksinasi III 7,05 persen," jelasnya.
Namun dia juga mengimbau masyarakat jika berada di ruangan tertutup dan berkerumun tetap menggunakan masker.
“Walaupun penggunaan masker di luar ruangan ditiadakan namun kami mengimbau warga untuk tetap memperhatikan prokes jika berada di kerumunan,” imbaunya.
Lihat Juga :