Bupati Maros Tunggu Surat Edaran Resmi Pelonggaran Masker di Ruang Terbuka
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:48 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. Foto: MPI/Aldhi Chandra
MAROS - Kebijakan dan keputusan yang diambil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, ditanggapi Bupati Maros AS Chaidir Syam.
Kepada wartawan, Chadir mengaku bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan adanya aturan ini kata dia, menandakan saat ini Covid-19 bukan lagi menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.
Baca juga:Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
"Dengan pelonggaran masker ini semoga membuat semangat baru untuk kita semua. Semoga kian bisa membangkitkan perekonomian di semua sektor," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/5/2022).
Chaidir yang juga Ketua BM PAN Sulsel ini mengatakan, Maros siap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. Bahkan pemerintah saat ini menunggu keputusan resmi berupa edaran untuk menerapkannya.
Kepada wartawan, Chadir mengaku bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan adanya aturan ini kata dia, menandakan saat ini Covid-19 bukan lagi menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.
Baca juga:Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
"Dengan pelonggaran masker ini semoga membuat semangat baru untuk kita semua. Semoga kian bisa membangkitkan perekonomian di semua sektor," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/5/2022).
Chaidir yang juga Ketua BM PAN Sulsel ini mengatakan, Maros siap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. Bahkan pemerintah saat ini menunggu keputusan resmi berupa edaran untuk menerapkannya.
Lihat Juga :