Dishub Jatim Sebut Bus Pariwisata Terlibat Kecelakaan di Tol Sumo Layak Beroperasi
Selasa, 17 Mei 2022 - 20:22 WIB
MOJOKERTO - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menyatakan kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto layak beroperasi.
Hal tersebut terungkap usai Dinas Perhubungan Jawa Timur kembali memeriksa kondisi tempat kejadian kecelakaan yang berada di kilometer 712-200 Tol Surabaya-Mojokerto.
Petugas menemukan, lokasi kejadian tidak terdapat pembatas jalan sehingga bus langsung menabrak tiang beton penyangga rambu-rambu jalan tol.
“Tidak adanya pembatas jalan tol ini dikarenakan lokasi kejadian dekat dengan Exit Tol Mojokerto, sehingga pengelola jalan tol merasa belum perlu memberikan pembatas jalan,” beber Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim, Arjani Hia.
Sementara kata dia, kondisi bus yang dikemudian sopir cadangan, Ade Firmansyah, layak jalan dan seluruh fungsi kendaraan normal. Namun, Ade yang mengantuk akhirnya kehilangan kendali dan kendaraannya meluncur menabrak tiang beton penyangga rambu jalan tol.
“Salah satu unsur penyebab kecelakaan karena pengemudi lelah dan mengantuk, kendaraan santa berlaku sampai tanggal 17, masih fungsi semua dan berlaku dan proses, orang mengantuk gimana lagi,” ujarnya.
Yang jelas kata dia, pihaknya turut berduka cita dan bela sungkawa. “Namanya faktor manusia secara teknis kita sepakati kendaraan sangat layak ke depanya kita minta seluruh ruas jalan dilengkapi dengan gadril Dario, usia tahun 2007 masih layak dan ada KIR. Tidak ada hubungannya dengan kondisi tol fajtor laka tidak ada hubungannya dengan kondisi tol,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Ade Firmansyah mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan kurang lebih 90 kilometer per jam.
Hal tersebut terungkap usai Dinas Perhubungan Jawa Timur kembali memeriksa kondisi tempat kejadian kecelakaan yang berada di kilometer 712-200 Tol Surabaya-Mojokerto.
Petugas menemukan, lokasi kejadian tidak terdapat pembatas jalan sehingga bus langsung menabrak tiang beton penyangga rambu-rambu jalan tol.
“Tidak adanya pembatas jalan tol ini dikarenakan lokasi kejadian dekat dengan Exit Tol Mojokerto, sehingga pengelola jalan tol merasa belum perlu memberikan pembatas jalan,” beber Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim, Arjani Hia.
Sementara kata dia, kondisi bus yang dikemudian sopir cadangan, Ade Firmansyah, layak jalan dan seluruh fungsi kendaraan normal. Namun, Ade yang mengantuk akhirnya kehilangan kendali dan kendaraannya meluncur menabrak tiang beton penyangga rambu jalan tol.
“Salah satu unsur penyebab kecelakaan karena pengemudi lelah dan mengantuk, kendaraan santa berlaku sampai tanggal 17, masih fungsi semua dan berlaku dan proses, orang mengantuk gimana lagi,” ujarnya.
Yang jelas kata dia, pihaknya turut berduka cita dan bela sungkawa. “Namanya faktor manusia secara teknis kita sepakati kendaraan sangat layak ke depanya kita minta seluruh ruas jalan dilengkapi dengan gadril Dario, usia tahun 2007 masih layak dan ada KIR. Tidak ada hubungannya dengan kondisi tol fajtor laka tidak ada hubungannya dengan kondisi tol,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Ade Firmansyah mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan kurang lebih 90 kilometer per jam.
(nic)
tulis komentar anda