Dendam gara-gara Sampah, Warga Lumajang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 16 Mei 2022 - 09:12 WIB
Korban mengalami luka bacok di bagian bawah ketiak, dan berusaha kabur. Namun, belum sampai rumahnya korban tergeletak dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh anggota keluarganya. Baca: Api Membara di Salatiga, Gudang Toko Sepatu Ludes Terbakar.



Nahas, nyawa korban tak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

"Usai membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan anncaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Kompol Andi Febrianto, Wakapolres Lumajang. Baca Juga: Ini Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!