Heboh TPS Ilegal di Bekasi, Lima Tahun Petani Pebayuran Gagal Panen

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:53 WIB
Abas menjelaskan warga setempat bahkan tak beritahu oleh pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Setelah bertahun-tahun, para warga merasa dirugikan lantaran TPS ilegal memberikan dampak yang buruk. ”Enggak ada minimal izin gitu ke warga, enggak ada,” tuturnya.

Warga lain bernama Ropiah (42) mengatakan sebelum dijadikan TPS ilegal, lokasi tersebut merupakan lahan persawahan. Saat pertama kali lahannya digarap, ia mengira akan dijadikan sebuah pabrik.”Awalnya mah ini sawah. Saya tahu pas awal digarap, kan dibabat-babatin tuh padinya. Saya kirain mau dibuat pabrik, enggak tahunya TPS,” kata Ropiah.

Para warga yang tinggal di dekat lokasi mengaku sering mengadukan hal tersebut kepada pemerintah desa setempat. Namun keluhan mereka tak diindahkan sehingga kini volume sampah semakin menumpuk. ”Tapi enggak ada yang respons. Maunya kami ditutup permanen,” ujarnya.

Keberadaan TPS ilegal tersebut mengganggu masyarakat sekitar. Pasalnya, air lindi yang dihasilkan dari limbah TPS tersebut mencemari lingkungan sehingga menyebabkan puluhan hektar lahan persawahan gagal panen.”Kalau hujan, airnya itu ngalir ke sawah-sawah, karena kan lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen,” tambah Abas.

Masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani merasa sangat dirugikan akibat pencemaran air lindi yang merembes ke lahan persawahan.Bahkan air lindi meresap sehingga menyebabkan kualitas air tanah menjadi buruk. Baca juga: Lautan Sampah Liar Hebohkan Warga Jakasampurna Bekasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!