Heboh TPS Ilegal di Bekasi, Lima Tahun Petani Pebayuran Gagal Panen
Minggu, 15 Mei 2022 - 13:53 WIB
TPS ilegali ini berdiri di antara permukiman warga dan lahan persawahan masyarakat di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja., Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
BEKASI - Tempat penampungan sampah (TPS) ilegal kembali muncul di Kabupaten Bekasi. Setelah TPS ilegal di pinggir Kali CBL, Tambun Selatan ditutup, kini terdapat TPS ilegal lain di Kecamatan Pebayuran.
TPS ilegal itu berdiri di antara permukiman warga dan lahan persawahan masyarakat di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja. Konon, TPS ilegal tersebut telah beroperasi lebih dari lima tahun lamanya.
”Ini mah sudah lama banget ada di sini. Lebih dari lima tahun, baru saja sekarang menjadi heboh,” kata warga setempat bernama Abas (30), Minggu (15/5/2022). Baca juga: Gakkum KLHK Tindak Pengelola Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
TPS ilegal itu berdiri di antara permukiman warga dan lahan persawahan masyarakat di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja. Konon, TPS ilegal tersebut telah beroperasi lebih dari lima tahun lamanya.
”Ini mah sudah lama banget ada di sini. Lebih dari lima tahun, baru saja sekarang menjadi heboh,” kata warga setempat bernama Abas (30), Minggu (15/5/2022). Baca juga: Gakkum KLHK Tindak Pengelola Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Lihat Juga :